Pada tanggal 18 September 2018 PT. BPR Citra Darian menjalin kerjasama kemitraan dalam pengikatan penjaminan kredit dengan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (PT. Jamkrida Jateng).
PT Jamkrida Jateng adalah Perusahaan Penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014. Perusahaan resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014 dengan nama Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah disingkat PT Jamkrida Jateng yang ditandatangani oleh Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah selaku Pemegang Saham Pengendali  PT Jamkrida Jateng di hadapan Notaris Prof DR Liliana Tedjosaputro, SH, MH, MM dengan Akta Nomor 38 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-38355.40.10.2014 tanggal 08 Desember 2014.
PT Jamkrida Jateng memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pada tanggal 03 Februari 2015 dengan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP – 7 / D.05 / 2015.
Adapun produk yang digunakan dari PT. Jamkrida Jateng adalah Penjaminan Kredit Multiguna Pegawai. Adalah penjaminan yaitu PT. Jamkrida Jateng atas kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Penerima Jaminan kepada Terjamin, perorangan (pegawai tetap suatu Perusahaan/instansi Pemerintah) dimana dalam hal ini adalah PT. BPR Citra Darian baik yang penyalurannya dilakukan secara langsung maupun melalui lembaga lainnya, yang sumber pengembaliannya dengan cara memotong gaji Terjamin dan proses pengajuan penjaminannya dilakukan secara kolektif.
Objek Penjaminan meliputi Kredit Konsumtif, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Sehingga apabila sahabat citra ingin mengajukan kredit, pada saat proses pencairan kredit akan ditawarkan oleh petugas administrasi kredit apakah akan menggunakan asuransi jiwa jamkrida atau tidak. Asuransi ini tidak diwajibkan sehingga sahabat citra dapat memanfaatkan produknya dengan keuntungan yang ada, dan jika tidak ingin menggunakan asuransi jiwa pun tidak masalah.


Share this with friends