LAPORAN PELAKSANAAN TATA KELOLA TAHUN 2017 PT. BPR CITRA DARIAN
Sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa KeuanganNo. 5/POJK.03/2016 tanggal 10 Maret 2016 Tentang
: Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat. Pelaksanaan Good Corporate Governance
(GCG) bagi BPR menyebutkan bahwa pelaksanaan GCG merupakan salah satu faktor dalam
melakukan penilaian sendiri (SelfAssessment).
PT. BPR Citra Darian telah melakukan penilaian sendiri terhadap Pelaksanaan GCG posisi 31 Desember 2017 dengan meliputi 9 (sembilan) faktor , dikarenakan Modal BPR Citra Darian dibawah Rp 50.000.000.000, dan menyampaikan Hasil Laporan Penilaian Sendiri Pelaksanaan GCG tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Pemegang Saham, Asosiasi BPR dan kantor media atau majalah ekonomi dan keuangan, Web BPR ( home page).
Laporan yang kami sajikan ini adalah Laporan Pelaksanaan GCG Tahun 2017 PT BPR Citra Darian dan disusun berdasarkan hasil penilaian sendiri (self assessment) terhadap Pelaksanaan GCG posisi 31 Desember 2017.
Likes